“Hukum itu seperti alat, dia bisa digunakan untuk mengupas buah, tapi bisa juga dipakai untuk membunuh seseorang. Inilah yang membuat ada tidak kegunaanya, karena alat ini akan memberikan manfaat jika digunakan dengan benar. Tentu tergantung siapa yang menggunakannya.” Justitia Avila Veda
Sudah menjadi rahasia umum, keadilan di mata hukum para korban kekerasan seksual masih sangat minim. Karena sulitnya memberikan bukti menjadi korban kekerasan seksual. Terlebih membutuhkan proses hukum yang sangat panjang, menjadi tantangan bagi para korban.
Itulah hukum yang ada di Indonesia. Bagi yang mengetahui bagaimana proses menjalaninya, maka akan mendatangkan manfaat. Sebaliknya, bagi yang awam dengan hukum. Bisa menjadi sebuah bumerang karena tidak paham apa yang harus dilakukan.
Berawal dari teman dekat yang meminta bantuan untuk didampingi secara hukum karena menjadi seorang korban kekerasan seksual. Pemilik nama lengkap Justitia Avila Veda menyadari bahwa di lingkungan sekitarnya saja banyak kasus yang terjadi. Tak terbayangkan diluar sana ada berapa kasus tentang kekerasan seksual. Terlebih masih banyak yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan hukum.
Teringat beberapa waktu lalu, sempat viral kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada anak dibawah umur. Dimana, ayah korban kekerasan seksual tersebut merasa tidak mendapat keadilan. Karena pelaku tidak mendapatkan hukuman yang adil, dengan alasan masih di bawah umur.
Lalu, bagaimana semestinya yang harus dilakukan keluarga korban? Disaat merasa tidak adil di mata hukum.
Kini, semua orang bisa berbicara dan meminta bantuan. Agar bisa mendapatkan keadilan di mata hukum, terutama kasus kekerasan seksual yang dialami.
Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) hadir memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan / pelecehan seksual yang dialami.
Berawal dari menawarkan jasa konsultasi hukum gratis bagi yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender, yang dilakukan oleh sang pengacara muda, biasa disapa dengan nama Veda.
Veda tidak menyangka dari hasil tulisan cuitannya di akun X, mendapatkan respon positif dari warganet. Hanya dalam waktu 48 jam, kurang lebih sebanyak 200 pesan masuk untuk bertanya dan ingin berkonsultasi.
Ternyata dari cuitan tersebut juga membuat Veda bertemu dengan sesama advokat yang ingin membantu juga.
Bersama kedua rekan advokat lainya, menyadari agar bisa memberikan manfaat yang lebih besar. Mereka pun membentuk menjadi sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Biasa dikenal dengan Advokat Gender.
Berdasarkan data yang tercatat oleh Komnas Perempuan, sebanyak 36.682 menjadi korban kekerasan seksual di tahun 2023. Angka ini menunjukan masih sangat tinggi, kasus yang dialami perempuan setiap tahun.
Namun, sayangnya kasus kekerasan di Indonesia masih dianggap sebagai fenomena gunung es. Dimana, hanya beberapa saja berani melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas penegak hukum.
Dari dulu stigma yang muncul di masyarakat, bagi korban kekerasan seksual menjadi sebuah aib dan berdampak besar dalam jangka panjang. Bukan hanya korban, namun keluarga korban bisa saja mendapat perlakukan tidak baik dari lingkungan tempat tinggalnya.
Kekerasan seksual yang dialami perempuan menimbulkan banyak dampak pada beberapa aspek.
Mulai dari secara fisik, korban bisa mendapatkan luka ringan dan berat, penyakit menular seksual, bahkan bisa kehilangan nyawanya. Sedangkan, dari segi psikis, korban akan mengalami trauma berat, kecemasan, ketakutan, stress atau perilaku ingin menyakiti diri sendiri.
Berdasarkan latar belakang itulah, veda bersama rekannya di Advokat Gender yang berjumlah 55 orang. Terdiri dari 45 pengacara dan legal di seluruh Indonesia, tim support, tim penelitian dan tim networking. Bekerja sama membantu korban kekerasan seksual yang butuh bantuan.
Advokat Gender memberikan layanan aduan melalui WhatsApp. Untuk informasi kontaknya bisa diperoleh dari akun instagram @advokatgender .
Bagi korban kekerasan seksual yang butuh bantuan, langkah pertamanya bisa berkonsultasi terlebih dahulu. Kemudian, akan diarahkan untuk mengisi google form. Dimana akan dilakukan penjadwalan untuk berkonsultasi langsung oleh tim pengacara yang bertugas.
Karena kekerasan seksual termasuk kasus darurat, maka Advokat Gender berupaya memberikan kecepatan dalam pelayanan sebagai unggulannya. Diusahakan tidak lebih dari 48 jam dari pengaduan, agar bisa langsung dapat berkonsultasi dengan pengacara.
Setelah melakukan konsultasi, maka akan dibuat hasil keputusan apakah akan didampingi atau tidak. Tergantung dengan permasalahan yang dihadapi oleh korban.
Apakah korban perlu melalui jalur hukum atau hanya melalui jalur mediasi. Tidak semua kasus kekerasan dan pelecehan seksual perlu melaporkan ke polisi. Bisa dengan cara mengirimkan surat ke instansi pelaku bekerja.
Sedangkan, apabila membutuhkan jalur hukum. Maka, proses dari pengaduan ke Polisi, melakukan persidangan, dan menunggu hasil putusan akan terus dilakukan pendampingan dari tim Advokat Gender.
Baik secara hukum maupun non hukum, tim dari Advokat Gender tetap membantu sampai kasus selesai.
Bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang membutuhkan bantuan secara psikologis dan medis. Advokat Gender bermitra dengan lembaga pelayanan psikologis dan medis. Sehingga, dapat memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan korban.
Peran Advokat Gender Sebagai Bentuk Mengurangi Kemiskinan di Indonesia
Perlu diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015, membuat rancangan bernama Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan yang terkenal di Indonesia. Rancangan tersebut memiliki tujuan mengakhiri kemiskinan, melindungi, dan mensejahterakan masyarakat di seluruh bumi ini.
Sebelumnya, SDGs berasal dari MDG yang memiliki tujuan yang sama. Fokus pada kemiskinan ini, agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera dan aman. Dilihat dari kemiskinan ini, sebenarnya berkaitan dengan peran penting seorang perempuan.
Dimana, perempuan merupakan ibu yang akan melahirkan, mendidik, merawat seorang anak yang kemudian hari akan menjadi penerus bangsa. Artinya perempuan memiliki hubungan erat dengan kemajuan bangsa.
Apabila seorang perempuan saja menjadi korban kekerasan seksual. Dimana akan mempengaruhi masa depan dalam kehidupannya, baik secara fisik dan psikis. Maka, akan memberikan dampak sosial yang berat karena pengalaman yang pernah dialaminya.
Jika seorang perempuan saja, memiliki dampak buruk yang besar pada kehidupannya. Untuk mencapai generasi lebih baik dari bebas kemiskinan itu akan sulit tercapai.
Maka, pentingnya kita harus memperhatikan hak dan kesejahteraan seorang perempuan lebih baik. Perempuan menjadi ujung tombak untuk menciptakan generasi terbaik dan berkualitas. Karena pemegang peran penting demi kelangsungan masa depan lebih baik
Jangan sampai, perempuan khususnya di Indonesia masih memiliki trauma secara psikis. Kalau seperti itu, bagaimana kelanjutan generasi selanjutnya?
Oleh karena itu, Advokat Gender hadir di tengah masyarakat menjadi peran penting untuk mendukung penanganan para korban kekerasan seksual. Hal ini bisa menjadi salah satu cara mendukung terciptanya SDGs di Indonesia.
Menuju Indonesia kehidupan lebih baik dan berkelanjutan bagi semua orang. Maka, bersama-sama kita membantu dan mengambil peran agar menjadi agen perubahan masa depan lebih baik.
Khususnya, bidang kesehatan dalam menjaga dan membantu para korban pelecehan dan kekerasan seksual.
Mengingat tidak semua korban kekerasan seksual tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan tidak jarang, lebih memilih diam dan memendamnya sendiri. Merasa kejadian yang dialami adalah aib yang tidak boleh orang lain tau. Sehingga tidak pernah bisa mendapatkan keadilan terutama di mata hukum. Agar para pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
Justitia Avila Veda bersama rekan-rekan pengacara dan tim lainnya dalam Advokat Gender mengajak semua orang untuk turut berpartisipasi. Apabila kamu atau teman, kerabat di sekitar lingkungan rumah ada yang menjadi korban kekerasan seksual membutuhkan bantuan. Bisa melakukan konsultasi dan pengaduan secara gratis.
Informasi lengkapnya bisa dilihat melalui akun media sosial Linkedin dan Instagram @advokatgender
Mari kita mendukung dan berpartisipasi secara aktif dalam menyuarakan untuk mengurangi angka korban pelecehan dan kekerasan berbasis gender dalam bentuk apapun baik online maupun secara langsung.
Hingga saat ini, Veda terus melanjutkan perjuangan pergerakannya agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan berbasis gender dan seksual.
Semoga dengan adanya Advokat Gender banyak orang yang terbantu dan mendapatkan keadilan sebaik-baiknya.
referensi :
Channel YouTube Kumparan :
https://youtu.be/KPJRiHSyY3A?si=ssyWbIKla2D0Z3Wm
Channel YouTube Menjadi Manusia :
https://youtu.be/Yo1mXzRGcXo?si=cOsk94neJ_E9bgRf
Semoga lebih banyak bermunculan advokat2 berhati mulia, bukan hanya kasus kekerasan yang makin marak
BalasHapusSemoga advokat yang tulus lebih banyak hadir di dunia ini
BalasHapusLuar biasa, namun berbanding terbalik dengan kasus-kasus yang terjadi di tanah air yagn terus berulang. Perlu komitmen dari stakeholder, karena permasalahan ini serius dan tidak boleh dibiarkan berkembang. Sukses buat teman-teman advokat yang sudah terlibat dalam kasus-kasus ini
BalasHapusGak nyangka ya, masih banyak yang butuh dukungan hukum. Semoga Advokat Gender bisa jadi solusi buat korban kekerasan seksual.
BalasHapusKeren banget ada yang peduli sama korban kekerasan seksual! Yuk, kita bantu sebarkan informasi ini biar lebih banyak yang tahu.
BalasHapusMulia sekali apa yang dilakukan oleh Advokat Gender ini, semoga menjadi awal agar lebih banyak lagi yang aware terhadap korban kekerasa seksual. Mereka perlu dukungan untuk terus melanjutkan kehidupannya.
BalasHapuskeren banget lhoo program KAKG sudah hadir dan memberi pelayanan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Mba Veda dan kawan2 juga bisa merangkul para korban apalagi yang masih punya trauma. Semoga ke depannya kita semua bisa lebih aktif menyuarakan untuk mengurangi korban pelecehan berbasis gender.
BalasHapusDi RT tetangga pernah ada kasus, anak yang dilecehkan satpam yang bertugas di RT-nya. Padahal ada bukti (rekaman HP) tapi karena si bocah ikut neneknya yang udah tua (ortunya bercerai) maka kasus berakhir damai. Aku nyesek banget pas tahu itu..Coba ada Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) dimana-mana yang hadir memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan / pelecehan seksual ini
BalasHapusWah, bagus nih ada Advokat Gender. Membantu mereka yang jadi korban kekerasan seksual dan penyintasnya agar mendapatkan keadilan. Bukan rahasia lagi kekerasan seksual di negeri ini begitu marak, semoga bisa terus bermanfaat bagi perempuan-perempuan di luar sana.
BalasHapusKeberadaan Advokat Gender punya peran penting, dan saya pikir di negara kita perlu banyak advokat seperti ini mengingat banyaknya kasus pelecehan yg terjadi di berbagai daerah
BalasHapusBetul banget kak. Hukum (terutama di negara kita ini) ibarat buah simalakama yang punya dua sisi. Hukum bisa digunakan untuk mengupas buah, tapi bisa juga dipakai untuk membunuh seseorang.
BalasHapusWah, semoga Advokat Gender juga tak lupa melakukan sosialisasi ke masyarakqt. Sebab kadangkala masyarakat tidak bisa tahu dengan begitu saja kalau tidak didampingi.
BalasHapusDari sekian banyak kasus ya semoga masih ada advokat yang baik dan tulus dalam menghadapi perkara kasus kekerasan.
BalasHapusBenar banget soal luka dan trauma yang biaa diturunkan atau diwariskan lewat pemahaman keseharian nih. Para korban terutama dari keluarga yang awam, sangat butuh pendampingan. Semoga langkah Mba Veda melalui Advokat Gender ini bisa terus menjadi selimut yang mendekap para orang-orang yang berhak.
BalasHapusSemoga korban bisa kembali pulih meski kenangan pahit itu tidak bisa terhapus
BalasHapusSebab yang mampu menghapus semua kenangan dan ingatan cuma Dzat yang Maha
Makanya dengan usaha ini maka makin banyak yang terbantu
Gerakan seperti ini harus lebih masif lagi disuarakan. Terlebih di masyarakat kita, yang menjadi korban pelecehan seksual seringkali malah ditambah beban pikiran dengan mendapat berbagai stigma negatif. Aneh, yang seharusnya mendapatkan pandangan negatif seharusnya adalah pelaku atau keluarganya si pelaku . Apa yang dilakukan Veda ini jelas jadi peringatan berapa penting pendampingan psikologi s terhadap korban, selain tentunya proses hukum
BalasHapusIni bisa dibilang gerakan yang sangat bagus untuk memerangi ketidakadilan di negeri ini termasuk dalam lingkup gender, kita ketahui sendiri bahwa kasus gender ini semakin banyak terjadi, semoga dengan adanya penegak hukum yg adil kayak mba Veda ini, keadilan makin bisa idraih oleh kalangan manapun.
BalasHapussemoga makin banyak advokat yang terketuk hatinya untuk membantu para korban kekerasan dan lainnya dan kedepannya dapat mengurangi atau bahkan menghaus kekerasan itu dalam segala aspek, sehat-sehat orang baik
BalasHapus